Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Eksistensi organisasi pemerintah desa yakni Asosiasi Pemerintah desa indonesia (APDESI) Aceh Timur harus tetap terjaga dengan memastikan kepengurusan dan program kerja.
Darwin Eng dalam maksud pemerhati sosial di Aceh Timur menyebut bahwa masa kepengurusan APDESI Periode Tahun 2020-2025 yang di pimpin oleh Syamsuar, S.E diketahui telah berakhir sejak lima bulan lalu, tepatnya berakhir pada April 2025.
Menurutnya, fungsi dan peran APDESI sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan desa di Aceh Timur sehingga kepengurusan apdesi tidak boleh mengalami kekosongan yang berkepanjangan.
“Apdesi ini organisasi yang besar. Sangat disayangkan jika mengalami kekosongan. Melihat ketergantungan aparat desa sangat kompleks terhadap kepemimpinan di tingkat kabupaten untuk jalur kordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah, saya rasa perlu untuk segera di segarkan secara aturan”, ujar Darwin Eng di Idi Rayeuk Senin malam (29/9/2025).
Baca Juga: Peudawa Raya Menangkan Piala Juara I di Ajang Piala APDESI Cup I Aceh Timur
Baca Juga: 113 Gampong di Aceh Timur Terima Dana Desa 2025, Total Rp 36 Miliar
Pemerintah desa di Aceh Timur masih memiliki program kerja selama tiga bulan kedepan hingga desember 2025. Peran APDESI pada masa akhir tahun juga berdampak untuk menyongsong pembangunan desa tahun 2026.
“Akhir tahun nanti, desa-desa akan melaksanakan musdes hingga muscam, dan apdesi berfungsi dalam ruang musyawarah itu. Maka APDESI Aceh Timur harus melanjutkan eksistensi dengan memperbaharui kepengurusannya”, terang darwin eng.
Ia berharap agar APDESI Aceh Timur segera berfokus pada tahapan persiapan Musyawarah Besar (Mubes) hingga sukses membentuk kepengurusan aktif yang baru untuk periode 2025-2030 agar senantiasa dapat berperan dalam lini pembangunan desa-desa di Aceh Timur.
Sementara itu, ketua APDESI Aceh Timur yang di pimpin oleh Syamsuar, S.E saat dimintai keterangan tersebut ia membenarkan SK nya Berakhir pada April 2026, bukan April 2025.
“Benar, SK kepengurusan saya berakhir pada April, tapi bukan April 2025 namun 2026. Masa bakti kami memang 5 tahun, dan SK kami ditandatangani pada 1 April 2021,” kata syamsuar.
Ia Juga menambahkan, “Namun, kami juga sudah melakukan rapat untuk membentuk panitia Musyawarah Besar (Mubes) pada November ini. Jika pun mau dibuktikan, kami SK nya Ada”, pungkas Syamsuar.