INFOACEHTIMUR.COM | Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA-F) IAIN Langsa mendukung penuh Kejaksaan tinggi (KEJATI) Aceh pada, Rabu (19/01/2022) untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi.
Ketua Umum Dema-F Syariah, Aris Munandar, kepada Infoacehtimur.com, menyampaikan, ia sangat mendukung penuh Kejati Aceh dalam menangani dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru yang dibiayai negara sebesar Rp 8 miliar bersumber DOKA tahun 2020.
Namun, ia juga meminta Walikota Langsa untuk mencopot Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa apabila dugaan kasus korupsi ini benar adanya.
“Proyek itu dikelola oleh pihak rekanan CV. Bahtera, sebagaimana yang telah diberitakan oleh salah satu media online tentang Peningkatan Jalan Kebun Baru,” ungkap Aris Munandar.
Salah satu, lanjut Aris, dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Aris Munandar mengatakan, Walikota Langsa harus berkomitmen dan tegas apabila ini benar benar terjadi maka kita mendorong agar kadis pupr cepat dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai.
Ia juga sangat menyayangkan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di Pemerintahan Kota Langsa, apalagi saat ini Pemerintah Kota Langsa sudah mengantongi banyak prestasi WTP dari BPK RI.