Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dengar Tuntutan Mahasiswa, Rektor IAIN Langsa Berhentikan Dekan FUAD
    Kota Langsa

    Dengar Tuntutan Mahasiswa, Rektor IAIN Langsa Berhentikan Dekan FUAD

    IlhamOctober 14, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Mahasiswa IAIN Langsa Melakukan Aksi Reformasi Kampus.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Setelah serangkaian aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Provinsi Aceh.

    Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, akhirnya memberhentikan Dr. Mawardi Siregar, MA dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD).

    Keputusan ini diambil menyusul tuntutan mahasiswa yang menilai adanya tindakan sewenang-wenang terkait pengelolaan anggaran organisasi mahasiswa (Ormawa) FUAD, yang dinilai dilakukan tanpa konsultasi dengan pihak terkait.

    Para mahasiswa sebelumnya menggelar beberapa kali demonstrasi, memprotes kebijakan dekan yang dianggap tidak transparan dalam penyusunan anggaran kegiatan organisasi.

    BACA JUGA: Tuntut Reformasi Kampus, Mahasiswa IAIN Langsa Desak Rektor dan Dekan Mundur

    Mahasiswa juga mengkritik revisi anggaran yang dilakukan berulang kali tanpa penjelasan yang jelas, serta pembatasan kreativitas organisasi dalam menjalankan program-program mereka.

    Selain itu, muncul keluhan terkait arogansi dekan yang memaksakan kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta beban finansial yang diberatkan kepada mahasiswa untuk mendapatkan nilai yang bagus.

    Mendengarkan aspirasi mahasiswa, Prof. Ismail Fahmi Arrauf Nasution menyampaikan keputusannya untuk memberhentikan Dr. Mawardi dari jabatannya sebagai dekan.

    Sebagai gantinya, menunjuk Pelaksana Harian (Plh) sebagai pengganti sementara sampai ditunjuknya dekan definitif yang baru sesuai prosedur yang berlaku.

    Rektor juga menyinggung tentang kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa yang berada di bawah semester 14 dan sedang menyusun skripsi akan mendapatkan pemotongan UKT.

    Selain itu, organisasi kemahasiswaan didorong untuk mengajukan permohonan sarana dan prasarana yang dapat mendukung kegiatan akademik mereka.

    Dalam kesempatan yang sama, Rektor juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk melaporkan jika ada penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dianggap tidak tepat sasaran, dengan melampirkan data pendukung.

    “Kami akan terus berkomunikasi secara terbuka dan memberikan perkembangan terbaru terkait situasi ini. Semoga kita semua dapat bersikap bijak dan menjaga keharmonisan di lingkungan akademik,” kata Rektor.

    Setelah mendengar respons tersebut, para mahasiswa dan pimpinan organisasi menandatangani petisi bersama, dan demonstrasi berakhir dengan tertib.***

    Berita Langsa IAIN Langsa Mahasiswa Langsa Mahasiswi IAIN Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,527
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.