Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana CompanyJune 7, 2025
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelaku pembunuhan berinisial AR, 25 tahun yang merupakan cucu dari korban Nek Ramlah (66) tahun di Aceh Timur berhasil diamankan setelah melakukan pelarian beberapa hari lalu. video Amatir Penangkapan Pelaku. (Dok: Istimewa) Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah di Idi Tunong Respon Cepat Polres Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan dalam 10 Menit Berita Aceh Timur Idi Tunong Pembunuhan di Aceh Timur