Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Anggota DPR Kota Banda Aceh, Devi Yunita, mengecam keberadaan Indomaret Point Coffee yang menjadi tempat nongkrong wanita hingga larut malam. Fenomena ini dinilai merusak citra Aceh sebagai kota syariat Islam.
Devi menyatakan bahwa keberadaan Indomaret Point Coffee yang buka 24 jam telah disalahgunakan oleh muda-mudi.
Baca Juga: Wanita di Aceh Timur Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Nongkrong
Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar Judi Online saat Sedang Asyik Nongkrong di Terminal Aceh Timur
“Mereka nongkrong larut malam, merokok, dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” katanya.
Ia menuntut Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bertindak tegas. “Satpol PP dan WH harus mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi persoalan ini,” tegasnya.