Sementara di kabupaten Aceh Utara, hanya pasangan Ismail A Jalil alias Ayah Wa-Tarmizi Panyang yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Hanya satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang mendaftar,” kata Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, Jumat (30/8/2024).
Menurutnya, pasangan Ayah Wa-Tarmizi diusung dan didukung 15 partai politik lokal dan nasional dengan komposisi kursi parlemen 44 dari 45. Mereka mengantongi 98,4% suara sah.
Baca Juga: Profil Ridwan Abubakar Alias Nek Tu, Eks Akademi Militer Libya Juga Tokoh Pejuang GAM
Baca Juga: Plus Minus Tole ‘Tersangka Pengeroyokan’ Jadi Cabup dari PA di Pilkada Aceh Timur
Menurutnya, KIP Aceh Utara akan membuka pendaftaran lanjutan setelah masa verifikasi perbaikan sesuai perintah PKPU 10/2024 Pasal 135. Namun hanya calon yang diusung partai politik yang boleh mendaftar.
“Karena di Aceh Utara tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi faktual dan atau ditetapkan memenuhi syarat,” jelasnya.