Close Menu
    info terkini

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Di Bireuen, Penjual Chip dan Agen Togel Dicambuk
    Aceh

    Di Bireuen, Penjual Chip dan Agen Togel Dicambuk

    RedaksiDecember 31, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Bireuen | Bila Anda sebagai penjual Chip Higgs Domino atau pun agen Toto gelap (Togel) ada baiknya pekerjaan itu dihentikan saja. Bila kedapatan dan ditangkap aparat, bisa jadi akan dijatuhi Hukuman cambuk dimuka umum.

    Tak percaya, lihat saja, seorang penjual chip Higgs Domino dan dua bandar Togel dihukum cambuk, lantaran terlibat dalam aksi perjudian (maisir). Ketiga terpidana pelanggaran syariat Islam ini, kemudian dirotani hukuman cambuk di halaman Mesjid Agung Bireuen, Jum’at 31 Desember 2021.

    Hukuman itu dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum Jinayat sesuai Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Tiga terhukum itu masing-masing Bustami bin Ilyas, warga Kecamatan Jangka. Ia terbukti telah menjual chip domino dan divonis 40 kali cambuk, dikurangi masa penahanan selama 41 hari, maka dikurangi dua kali sehingga dicambuk sebanyak 38 kali. Barang bukti uang Rp 1,4 hasil bisnis chip itu.

    Kemudian, Nurdin bin Ubit yang terbukti secara sah dan meyakinkan, telah menyediakan fasilitas judi togel sehingga harus menjalani uqubat ta’zir cambuk sebanyak 37 kali, dari vonis hakim 40 kali dan dikurangi masa penahanan selama 75 hari.

    Selanjutnya, M Isa bin Sulaiman menerima hukuman cambuk sebanyak 9 kali dari putusan hakim 12 kali cambukan, dikurangi tiga kali karena telah menjalani masa penahanan selama 75 hari.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    ridhaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Peunaron – Demi meningkatkan kekhusukan ibadah umat Islam dalam bulan yang penuh keampunan, Pemerintah…

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.