Infoacehtimur.com, Internasional – Kantor Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York menjadi tuan rumah forum tahunan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) dengan tajuk “Implementing the UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples”. Forum ini berlangsung dari 21 April hingga 2 Mei 2025.
Partisipasi diaspora Aceh dan Papua menunjukkan peningkatan signifikan dengan kehadiran perwakilan dari Denmark dan Amerika Serikat. Delegasi Aceh dari Denmark telah tiba di New York untuk berpartisipasi dalam forum tersebut.
Forum Permanen PBB untuk Isu-Isu Masyarakat Adat bertujuan memberikan saran dan rekomendasi kepada PBB dan badan-badan lainnya terkait isu-isu masyarakat adat, termasuk pembangunan ekonomi dan sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia.
Baca Juga: DPR RI Sahkan DOB Provinsi Papua Barat Daya
Baca Juga: Sembilan Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Termasuk Tetangga RI
Delegasi Aceh dan Papua menekankan pentingnya implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Pribumi, khususnya Pasal 3 mengenai hak penentuan nasib sendiri. Mereka mendesak PBB untuk mengeluarkan rekomendasi untuk Papua menentukan nasib sendiri.
Delegasi diaspora Aceh dan Papua menunjukkan solidaritas dan kerja sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di forum internasional.