Infoacehtimur.com, Jakarta – Diawali dengan Himne Aceh Mulia, Kegitan Keuchik/kades dari Aceh Timur disambut secara hangat dalam kunjungan kerja mereka ke Kementerian Dalam Desa (Kemendes) dan studi tiru, di jakarta beberapa hahri lalu.
Perwakilan Kemendes Supriyanto dalam kegiatan kunjungan Keuchik/kades dari Aceh Timur menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiranya dalam rangka Studi Tiru dan kunker Ke Desa Ponggok, Desa Sri Mulyo dan Ke Kemendes RI.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja dari para keuchik/kades kesini dari Aceh, Aceh Timur. Semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan dan kemajuan di daerah nantinya,” ujar Supriyanto.
Baca juga: Suara Merdu Gadis Aceh Timur Viral di Medsos saat Cover Lagu, Netizen Sampai Minta Request
Baca juga: Penipuan Berkedok Rumah Bantuan, Warga Aceh Timur Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Perlu diketahui bahwa kegitan ini merupakan kegitan tahunan para keuchik untuk mengetahui perkembangan zaman di luar daerah untuk dibawa pulang dan di kembangkan di desanya nanti.
Sementara itu, ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur Syamsuar, ia berharap untuk seluruh kepala desa/keuchik yang ikut berhadir dapat mengambil manfaat dan bekal untuk desanya.
“Jadi harapan saya, nanti kechik/kades yang ikut bimtek atau kunjungan kerja ke Jakarta ini agar dapat memanfaatkan waktu belajar dengan baik, supaya nanti saat pulang tak sia-sia, semoga terus dapat berbenah nantinya” harapnya.
Pembukaan acara di kementerian Desa diawali dengan menyanyikan bersama Himne Aceh berjudul Aceh Mulia.
Baca juga: Ratusan Santri Serukan Waqulja Sepanjang Jalan Hingga Ke Area Pemerintahan Aceh Timur
Baca juga:Rekrutmen Untuk PPS Aceh Timur Telah Dimulai
Berdasarkan MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh, provinsi ini berhak memiliki himne, bendera, dan lambang.
Namun, sejauh ini Aceh baru memiliki himne, sedangkan lambang masih memakai lambang lama sebelum Aceh damai, yakni Pancacita.
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh, himne tersebut dapat dinyanyikan dalam acara-acara resmi pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh.