Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Didakwa Rugikan Negara Capai Rp15,3 Miliar, Eks Ketua BRA Bakal Ajukan Nota Keberatan
    Aceh

    Didakwa Rugikan Negara Capai Rp15,3 Miliar, Eks Ketua BRA Bakal Ajukan Nota Keberatan

    RedaksiNovember 10, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik Aceh Timur, Foto: Julinar Nora/HabaAceh.id
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pengacara mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp15,3 miliar berencana mengajukan nota keberatan (eksepsi).

    Pengacara Suhendri, Kamarudin, kemarin mengatakan “Singkatnya, kita membantah dakwaan yang dibacakan, diberikan waktu satu minggu,” kata kuasa hukum Suhendri, Kamaruddin, kemarin.

    Baca Juga: Terkait Penyimpangan Anggaran di BRA, Mualem: Na Bacut Keneuk Cok, Ka Idrop Barosa

    Baca Juga: Dugaan Korupsi di BRA Kembali Dilanjutkan, Suhendri Cs di Tahan Kejati Aceh

    Sidang pembacaan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa mengenai isi materi dakwaan akan berlangsung Jumat (15/11) mendatang.

    Majelis hakim memberikan waktu satu minggu terhadap kuasa hukum terdakwa untuk menyiapkan nota Eksepsi tersebut.

    Sebelumnya, Suhendri bersama lima terdakwa lainnya menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dari Penuntut umum.

    Baca Juga: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    Baca Juga: Suhendri dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar di Aceh Timur

    Mereka adalah Zulfikar selaku Koordinator/Penghubung Ketua BRA, Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zamzami selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah, serta Hamdani selaku Koordinator/Penghubung rekanan penyedia.

    Keenam terdakwa tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran mencapai Rp15,7 miliar.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Badan Reintegrasi Aceh Banda Aceh Konflik Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur  – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melepas keberangkatan kafilah Musabaqah…

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,446
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.