Close Menu
    info terkini

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    May 15, 2025

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Didakwa Rugikan Negara Capai Rp15,3 Miliar, Eks Ketua BRA Bakal Ajukan Nota Keberatan
    Aceh

    Didakwa Rugikan Negara Capai Rp15,3 Miliar, Eks Ketua BRA Bakal Ajukan Nota Keberatan

    RedaksiNovember 10, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik Aceh Timur, Foto: Julinar Nora/HabaAceh.id
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pengacara mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp15,3 miliar berencana mengajukan nota keberatan (eksepsi).

    Pengacara Suhendri, Kamarudin, kemarin mengatakan “Singkatnya, kita membantah dakwaan yang dibacakan, diberikan waktu satu minggu,” kata kuasa hukum Suhendri, Kamaruddin, kemarin.

    Baca Juga: Terkait Penyimpangan Anggaran di BRA, Mualem: Na Bacut Keneuk Cok, Ka Idrop Barosa

    Baca Juga: Dugaan Korupsi di BRA Kembali Dilanjutkan, Suhendri Cs di Tahan Kejati Aceh

    Sidang pembacaan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa mengenai isi materi dakwaan akan berlangsung Jumat (15/11) mendatang.

    Majelis hakim memberikan waktu satu minggu terhadap kuasa hukum terdakwa untuk menyiapkan nota Eksepsi tersebut.

    Sebelumnya, Suhendri bersama lima terdakwa lainnya menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dari Penuntut umum.

    Baca Juga: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    Baca Juga: Suhendri dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar di Aceh Timur

    Mereka adalah Zulfikar selaku Koordinator/Penghubung Ketua BRA, Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mahdi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zamzami selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah, serta Hamdani selaku Koordinator/Penghubung rekanan penyedia.

    Keenam terdakwa tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran mencapai Rp15,7 miliar.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    15 Milyar Banda Aceh BRA Konflik Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    ridhaMay 15, 2025

    Infoacehtimur.com, Internasional – Perang tarif pajak besar-besaran terhadap barang impor antara china dan amerika dikabarkan…

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,781
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.