Infoacehtimur.com | Langsa – Polres Langsa dan Diskoporindag Langsa mengecek ketersediaan minyak goreng di toko swalayan dan pasar kota Langsa, Rabu 16 Maret 2022. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, MH, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag, Dewi Eka Wati. Petugas mendatangi sejumlah Toko Swalayan dan Pasar yang ada di sejumlah kota Langsa.
Baca Juga:
- Polres Aceh Timur Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
- Terbongkar Sudah: Kemendag Akui Jual 415 Juta Liter Minyak Goreng Murah ke Luar Negeri, Berlian Idris: Bubar Aja Udah!
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak Goreng bersama Kementerian Perdagangan,” jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil pengecekan di beberapa Toko Swalayan dan Pasar yang ada di sejumlah kota Langsa untuk harganya, Rp 14.000 per liter. Sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) juga Rp 14.000 per liter.
Baca Juga:
- Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Kota Langsa
- Peringatan Keras untuk Korsel dan AS, Kim Jong Un Siap Luncurkan Nuklir Jika Diserang
- Enam pengungsi Rohingya dari Aceh Timur pindah ke Pidie
- Kecelakaan di Aceh Utara, menewaskan seorang pelajar asal Aceh Timur
- Sosok Sarina Aini Perempuan Gayo Penyandang Dua Gelar Doktor Kelahiran Aceh Timur
Kasat Reskrim menegaskan, dari stok yang ada tersebut, ketersediaan minyak goreng di seluruh toko di wilayah kota Langsa masih aman. Sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.
Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” pungkasnya.