Info Aceh Timur, Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), turun ke Provinsi Aceh diduga ada korban serupa seperti penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Penganiayaan terhadap Imam Masykur yang diduga dilakukan oleh anggota TNI di Jakarta. Mereka yang menjadi tersangka ialah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain tiga anggota TNI, ada tiga warga sipil juga yang diduga terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
“Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia,” ujar Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Jumat (8/9).
BACA JUGA: Sudah 15 Hari Hasil Otopsi Imam Masykur di RSPAD Tak Ada Kabar, Ternyata Ini Alasannya
Komnas HAM saat itu datang bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain meminta keterangan pihak keluarga Imam Masykur, tim Komnas HAM dan LPSK ternyata juga menemukan satu orang lainnya yang diduga pernah menjadi korban seperti Imam Masykur.
“Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa,” ujar Uli.
Uli menyebut Komnas HAM hingga saat ini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.
“Melakukan pendalaman satu saksi yang diduga menjadi korban mirip Imam Masykur,” jelas Uli.
HALAMAN SELANJUTNYA