“Ini sangat penting bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, karena perilaku yang berisiko, seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, ini sangat rawan terjadinya kebakaran” katanya.
“Oleh karena itu kami imbau agar dilakukan pengawasan jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus ditinggal sendirian di dalam rumah. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya Kapolres.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnaidi.
1 2