Infoacehtimur.com | Medan – Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) melakukan aksi unjuk rasa meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan, Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara Jl. Kenanga Raya Medan Sunggal, Kota Medan, Jum’at (22/04/2022).
“Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Km 20+500 s/d 25+500 (RPK6) harus segera dituntaskan,” ujar Koordinator Aksi, Budi Anta Gulo.
Ia juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu dapat mengawasi dan mengawal kasus korupsi di objek kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara.

Budi pun menegaskan, Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan.
Baca Juga:
- Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal
- Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan
- Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi
- FIFA Angkat Bicara Soal Desakan Suporter China agar Pertandingan Melawan Timnas Indonesia Diulang
- Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat
Dalam aksi tersebut Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) membawa poster bertulisan Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Agara diselesaikan.
Menurut Aldi , selaku Staf Balai Tehnik Perkeretaapian menerima aspirasi massa aksi dan menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebab saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas Rapat Kordinasi, Ujar Staf Balai Tehnik Perkeretaapian.(Fadly P.B)