Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Diduga Curang dan Tak Profesional Dalam Perekrutan Panwaslu, Kades di Aceh Timur Ini Protes
    Aceh Timur

    Diduga Curang dan Tak Profesional Dalam Perekrutan Panwaslu, Kades di Aceh Timur Ini Protes

    IlhamFebruary 6, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Zul Fadly, Kepala Desa Damar Siput Murka di Kantor Bawaslu Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Foto: (dok. Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu) Desa tahun 2023, kepala Desa ini protes dengan mendatangi kantor Bawaslu.

    Kantor Bawaslu tersebut berlokasi di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur. Sementara kepala Desa yang memprotes yakni Zul Fadly, merupakan kepala Desa Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat.

    Informasi yang diperoleh, Zul Fadly mendatangi kantor Bawaslu Desa diduga adanya kecurangan dalam perekrutan. Diduga pengurus panitia perekrutan menyingkirkan nama calon Panwaslu Desa Damar Siput dengan nama orang lain.

    BACA JUGA: Ayo Daftar! Bawaslu Buka Lowongan Kerja Panwaslu Desa 2024 Lulusan SMA, Gajinya Segini

    BACA JUGA: Panwascam Pante Bidari Aceh Timur Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa, Ini Persyaratannya

    “Tanpa sepengetahuan saya, panitia perekrutan panwaslu langsung merekrut orang lain yang bukan berdomisili Desa Damar Siput,” kata Zul Fadly, kepada infoacehtimur.com Senin, (6/2).

    Seharusnya, lanjut dia, kalau warga saya tidak mencukupi syarat pastinya ada perpanjangan untuk mencari warga yang mencukupi syarat, bukannya merekomendasikan orang luar Desa.

    Atas pelaksanaan rekruitmen tersebut Zul Fadly, menganggap Bawaslu Kecamatan Rantau Selamat telah melanggar kode etik serta keterbukaan informasi publik. Harusnya lebih mengedepankan kearifan lokal, netralitas dan transparansi.

    Demi menjaga dan mengawal pemilu yang bersih, berkualitas dan berintegritas. Dalam praktiknya sikap tersebut tidak ditunjukkan Bawaslu Kecamatan Rantau Selamat sehingga menggantikan orang lain menjadi Panwaslu Desa Damar Siput.

    “Lalu bagaimana penyelenggara bisa mengawal pemilu yang demokrasi dan berintegritas, jika rekruitmennya saja seperti itu,” ujar Zul Fadly.

    Secara bersamaan Komisioner Bawaslu Kecamatan Rantau Selamat, Muaris mengatakan, dalam perekrutan tersebut kan merupakan hak wewenangnya panitia perekrutan Panwaslu.

    “Kan hak kewenangan panitia dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu) Desa tahun 2023,” kata Muaris, saat terjadinya adu mulut.

    BACA JUGA: Berikut Lokasi dan Pelaksanaan Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan, Aceh Timur

    BACA JUGA: Pemdaftaran di Hari Ke 2 Panwaslu Tembus Angka 121 Orang

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur Panwaslu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.