Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Diduga Telah Menggelapkan satu mobil mantan adik ipar kini ia dilaporkan ke polres Aceh Timur oleh mantan kakak iparnya.
Diketahui Tajul Fakri warga Desa Menasah Pu’uk. Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, ia merasa di rugikan oleh mantan adik iparnya yang Inisial RG, dan hal tersebut ia laporkan ke Pihak kepolisian Polres Aceh Timur pada Selasa 09 Agustus 2022.
Tajul Fakri mengatakan pada awak media bahwa dia sudah melaporkan RG mantan Adik Iparnya, kerana diduga telah menjual satu unit mobil Jazz Rs GE8 1,6 EAT ( CKD) dengan Nopol BK 1027 QG. Yang sebagaimana surat kendaraan mobil tersebut seperti STNK, masih berada di tangan saya sebut Tajul.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Kenaikan Harga BBM Dorong Konsumen Cari Mobil Irit
- Gudang Sembilan Bahan Pokok di Aceh Terbakar, 9 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
- BREAKING NEWS – Kecelakaan Maut, Bus Harapan Indah Hantam Mobil Kijang Innova di Aceh Timur
“Iya benar bahwasanya saya sudah melaporkan mantan Adik Ipar ke pihak Polres Aceh Timur dengan dugaan telah menjual satu unit mobil jazz nopol BK. 1027. QG. Sekarang saya hanya menunggu hasil laporan saya seperti apa kedepan nya, karena ini masih dalam tahap penyelidikan tutup Tajul Fakri”.
Yang menjadi pertanyaan Tajul,” bagaimana cara mereka RG dan mantan istrinya menjual mobil tersebut. Sedangkan saya sendiri tidak pernah di beritahukan”.
Dari pantauan awak media di Polres Aceh Timur, Tajul mengatakan, dia dan istri nya sudah resmi bercerai, dan sudah Terlampir Putusan Mahkamah Syariah ( Pengadilan Agama) Kabupaten Aceh Timur, Akan tetapi masih dalam proses tahapan tentang pembagian harta warisan.
Yang sangat di sayangkan Tajul, mengapa mantan Adik Ipar saya sebut saja RG , berani menjual Satu unit Mobil Jazz milik nya. tanpa adanya putusan Ingkrah dari Mahkamah Syari’ah. Kabupaten Aceh Timur tentang pembagian warisan dengan mantan istri ketusnya.
Selain dari satu unit mobil Jazz , masih Ada beberapa surat Sertifikat Hak Milik (SHM), berupa surat tanah yang asal nya dari Almarhum orang tua Tajul, dan bukan dari hasil jerih payah semasa Tajul bersama dengan mantan istrinya. Tetapi surat tersebut atas Nama Almarhum orang tua Tajul , yang saat ini masih di kuasai oleh mantan istrinya.
M.I /Mataperistiwa.id