Close Menu
    info terkini

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP
    Aceh Timur

    Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP

    RedaksiApril 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Setelah Zainal Abidin selaku Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/01/2021) tahun lalu.

    Kini, Komisioner KIP Aceh Timur akan menjalani sidang DKPP pada tanggal 14 April 2022 mendatang di ruang sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

    Kepada BeM, mantan Operator SIDALIH di kantor KIP Aceh Timur Heri Saputra mengatakan, dirinya akan hadir pada sidang tersebut untuk memberikan keterangannya.

    “Insyaallah, saya akan hadir dalam sidang tersebut,” tukas Heri, Sabtu (09/04/2022).

    Dikatakan, kehadirannya sesuai surat DKPP, panggilan sidang nomor :0108/PS.DKPP/SET.04/IV/2022, tanggal 07 April 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yulia Ramli, sebagai pihak pengadu.

    Dalam surat itu dijelaskan, para pihak diminta untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

    Sidang ini berkaitan dengan aduan Heri Saputra yang sebelumnya diberhentikan sebagai tenaga operator SIDALIH oleh kelima Komisioner KIP Aceh Timur melalui sidang pleno yang dianggap melanggar kode etik dan sarat kepentingan.

    Secara terpisah, ketua KIP Aceh Timur Nurmi S.Ag yang di konfirmasi, Sabtu (09/04/2022) membenarkan panggilan sidang DKPP terhadap lima Komisioner dan Sekretaris KIP Aceh Timur pada tanggal 14 April 2022 minggu depan.

    “Benar,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

    Diketahui, lima orang Komisioner KIP Aceh Timur, Ketua Nurmi S.Ag dan empat anggota yaitu, Faisal S.Pd, Eni Yuliana, S.Pd, Yusri SE dan Sofyan. Sementara Sekretaris Sunanda SE. | Syafrul | BeM |

    Info Pemilu Aceh KIP Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    zakariaMarch 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Banjir di Aceh Timur masih meninggalkan dampak besar. Hingga Jumat…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Birem Bayeun

    March 27, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026361
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.