Infoacehtimur.com, Aceh Timur – PTPN IV Tualang Sawit diduga telah menyerobot lahan milik kelompok Tani Mekar Sari yang terletak di Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung puluhan tahun.
Zainuddin ketua kelompok Tani Mekar Sari mengatakan, PTPN IV Tualang Sawit diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik mereka sejak puluhan tahun, bahkan hal tersebut pada tahun 2012 wakil Bupati Aceh Timur pernah mencaoba menyelesaikannya.
” Hal ini telah lama berlangsung, bahkan Wakil Bupati Aceh Timur pada 2012 pernah turun kelapangan mencoba untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara kelompok tani dengan PTPN tetapi tidak selesai dan tidak ada kejelasan sampai sekarang”, tutur Zainuddin Senin (5/8/2024).
Baca Juga: DPRA Dapil Aceh Timur Pertanyakan HGU Perkebunan Mati dan Kerab Bersengketa dengan Warga
Baca Juga: Lahan Garapannya akan Dibangun Mako Brimob, Warga Rantau Selamat Mengadu Nasib ke DPRK Aceh Timur
Ia juga menceritakan, awalnya lahan tersebut digarap oleh warga (Kelompok Mekar Sari) dengan surat keterangan garap tahun 1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Alur Teh.
Sementara itu, “menurut informasi yang diterima Zainuddin PTPN IV Tualang Sawit mulai menggarap lahat tersebut pada tahun 1996”, jelas Zainuddin.
Humas PTPN IV Febri Syah, saat dikonfirmasi Harianindependent.com mengatakan pihaknya telah berkoordinasi terkait hal tersebut dan dan menunggu tela’ah BPKH wilayah XVIII Aceh.
” Terkait permasalahan tersebut saat ini Regional VI KSO telah berkoordinasi dan menunggu tela’ah BPKH wilayah XVIII Aceh terhadap beberapa areal HGU PTPN-I yang berbatasan dengan Kawasan Hutan” kata Humas PTPN IV Febri Syah kepada Harianindependent.com Senin (5/8/2024).