Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Nelayan di Aceh Timur mengaku (20/6/23) bahwa mereka sangat resah dengan banyaknya pukat harimau yang beroperasi secara ilegal dan menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan di perairan Aceh Timur.
Bahkan para nelayan merasa bahwa pukat harimau tersebut berlayar di wilayah Aceh Timur. Mereka sering menyaksikan kapal pukat harimau yang beroperasi dari berbagai daerah dan negara, antara lain pukat harimau Belawan, pukat harimau Malaysia, dan pukat harimau Thailand.
Bang Manah, salah seorang warga Idi Rayeuk, mengatakan kepada media bahwa ia sedih karena banyak rumpon/tuwah (rumah ikan) milik nelayan yang telah dihancurkan oleh pukat harimau.
“Bayangkan hampir setiap minggu puluhan rumpon/rumpon nelayan rusak karena menggunakan pukat harimau, terkadang mereka beroperasi sangat dekat dengan rumpon/rumpon kami,” kata Bang Manah.
Kekhawatiran para nelayan yang beroperasi di Idi Rayeuk, Aceh Timur ditanggapi.
Kadri, Presiden Gerakan Sosial Pemuda Pesisir (GSPP) Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut.
Kadri mengatakan, “Saya ingin Kapolda Aceh khususnya Polres Aceh Timur segera turun tangan untuk menyelamatkan terumbu karang, bioplankton dan biota laut lainnya agar laut di Aceh Timur tidak mengalami kerusakan ekosistem.
Kadri menambahkan, jangan sampai laut di kabupaten Belawan Sumatera Utara menjadi terdampar akibat kerusakan terumbu karang dan ikan-ikan yang bermigrasi ke daerah lain. Jika hal ini terjadi, nelayan yang biasa menangkap ikan dengan alat tangkap tradisional akan merugi, keluhnya.
Kapal pukat harimau sering beroperasi pada malam hari dan pagi hari, hanya 13 mil dari garis pantai Kuala Lumpur, dan nelayan Aceh tidak berani menegur mereka karena kapal mereka berukuran 30-70 GT (Tonos Groos).
Mereka adalah mafia besar yang secara terus menerus mengincar daerah penangkapan ikan di Aceh Timur, dan tidak hanya itu, mereka juga menyebabkan kerusakan pada tambak-tambak nelayan. Pukat harimau beroperasi siang dan malam.
Pukat harimau adalah hama yang merusak bagi nelayan tradisional. Akibat aktivitas ilegal mereka, kerugian nelayan semakin meningkat dan ekonomi nelayan semakin terpuruk,” pungkasnya. ***