Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD), tahun 2022 di Desa Seuleumak Muda, Rantau Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur semakin mencuat sehingga diduga ada issu penggelapan sejumlah Dana Desa.
Mulai dari Penimbunan Jalan dan Perkerasan Jalan, Pembangunan Gorong-gorong, Talud Jalan, dan Box Calvert. Mirisnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) tahun 2022 itu tidak memiliki plang proyek.
Sehingga, warga disana bertanya-tanya persoalan proyek pembangunan tersebut. Setelah pemberitaan diduga Jalan Dusun di Desa Seuleumak Muda, yaitu Dusun Barat Baro yang disinyalir dikerjakan asal-asalan.
BACA JUGA: Warga Ranto Peureulak Soroti APBD Rp197 Juta Jalan Dusun Diduga Dikerjakan Asal-asalan
BACA JUGA: DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk
Kini, warga mempertanyakan sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Desa tersebut dibawa kemana anggaran itu jika proyek pembangunan di Dusun tersebut masih asal-asalan.
Tidak main-main dengan jumlah 4 pembangunan di Dusun Barat Baro, Desa Seuleumak Muda. Anggaran nya mencapai ratusan juta rupiah, dirincikan yaitu Rp 234.978.000,- rupiah.
“Perencanaan pembangunan tersebut diadakan di Dusun Barat Baro, apalagi seperti box Calvert dan dan Gorong-gorong tak nampak disana. Seperti ada bau-bau penggelapan uang,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya Senin, (6/2).
Secara terpisah kepala Desa Seuleumak Muda, Hasballah yang di konfirmasi via Seluler mengatakan, terkait pembangunan yang dikerjakan di Dusun Barat Baro itu terdapat beberapa kendala dalam pembuatan.
“Pada saat sedang dikerjan terkendala adanya hujan, namun semua sudah kita pertanggungjawaban. Sementara papan plang proyek saya taruh di rumah,” kata Hasballah.
BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan
BACA JUGA: Kejari Aceh Timur Setor Uang 2 Milyar Lebih Dari Hasil kasus korupsi