Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang oknum PNS diduga sering bertransaksi sabu-sabu di pinggir jalan Gampong Blang Asan Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie. Alhasil ditangkap polisi pada Jumat (21/10) pukul 15.00 WIB.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu yakni Is (37) warga Gampong Paya Cut Kecamatan Peusangan Siblah Kabupaten Bireun.
“Is ditangkap saat hendak transaksi barang haram di pinggir jalan Gampong Blang Asan Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie,” kata Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, dikutip Infoacehtimur.com, melalu Antara di Pidie. Senin 24 Oktober 2022.
Tidak hanya Is yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Pidie, NS (33) warga Gampong Blok Bengkel Kecamatan Kota Sigli juga berhasil ditangkap pada hari yang sama, selang waktu satu jam dari penangkapan Is.
NS ditangkap atas laporan masyarakat, dan saat tim bergerak ke lokasi mendapatkan NS yang mencurigakan di lorong samping Bank Aceh Gampong Blang Asan Kecamatan Kota Sigli.
AKP Rahmat mengatakan dari masing-masing pelaku tim berhasil mengamankan BB sepaket sabu-sabu seberat 0,17 gram dan 0,15 gram.
“Setelah keduanya diboyong ke Mapolres Pidie, Is mengaku barang itu didapatkan dari Cek Him, sementara NS dari Saudara G yang kini sedang kami cari,” katanya
Editor: Ilham Pranata
Sumber: Antara