Close Menu
    info terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari
    Aceh Timur

    Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari

    IlhamMarch 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang pria asal Aceh Timur, Provinsi Aceh, berinisial RM (27) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi.

    RM ditahan lantaran menyelundupkan satu kilogram sabu ke Kendari digagalkan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh.

    RM ditangkap saat melewati pemeriksaan keamanan dengan koper biru yang mencurigakan.

    Petugas Aviation Security (Avsec) menemukan empat paket sabu tersembunyi di dalamnya.

    BACA JUGA: Kasus Pengancaman Berujung Penemuan Sabu, Pria Aceh Timur Ditangkap

    BACA JUGA: Pulang dari Malaysia, Pria Aceh Timur Masukkan Sabu ke Anus

    Tersangka langsung diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, mengungkapkan bahwa RM menerima paket tersebut dari seseorang berinisial TK di Beureunun, Pidie.

    Keduanya tidak pernah bertemu langsung dan hanya berkomunikasi melalui telepon setelah dikenalkan oleh seorang perantara berinisial F.

    RM dijanjikan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Kendari dan sudah menerima uang jalan Rp 20 juta.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke kota yang sama pada pertengahan Juni 2024 dan awal Januari 2025.

    Namun, upaya ketiganya berakhir dengan penangkapan.

    Kini, RM mendekam di sel tahanan dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dengan denda hingga Rp 10 miliar.

    Sementara itu, polisi masih memburu TK dan F, yang diduga bagian dari jaringan narkotika yang lebih besar.***

    Bandara Sultan Iskandar Muda Kendari Sabu Sabu Aceh Sabu Aceh Timur
    Highlights

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    zakariaDecember 26, 2025

    Desa kecil di Aceh Timur, yang terletak di pinggir sungai, menjadi saksi bisu kehancuran yang…

    Bakti Sosial Mahasiswa Universitas Serambi Mekah di Aceh Timur

    December 26, 2025

    Himpunan Mahasiswa Aceh Timur Salurkan Donasi dan Dorong Solusi Jangka Panjang Pasca Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025

    Barista di Riyadh Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh

    December 21, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.