Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari
    Aceh Timur

    Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari

    IlhamMarch 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Dijanjikan Rp 50 Juta, Pria Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang pria asal Aceh Timur, Provinsi Aceh, berinisial RM (27) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi.

    RM ditahan lantaran menyelundupkan satu kilogram sabu ke Kendari digagalkan petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh.

    RM ditangkap saat melewati pemeriksaan keamanan dengan koper biru yang mencurigakan.

    Petugas Aviation Security (Avsec) menemukan empat paket sabu tersembunyi di dalamnya.

    BACA JUGA: Kasus Pengancaman Berujung Penemuan Sabu, Pria Aceh Timur Ditangkap

    BACA JUGA: Pulang dari Malaysia, Pria Aceh Timur Masukkan Sabu ke Anus

    Tersangka langsung diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, mengungkapkan bahwa RM menerima paket tersebut dari seseorang berinisial TK di Beureunun, Pidie.

    Keduanya tidak pernah bertemu langsung dan hanya berkomunikasi melalui telepon setelah dikenalkan oleh seorang perantara berinisial F.

    RM dijanjikan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Kendari dan sudah menerima uang jalan Rp 20 juta.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke kota yang sama pada pertengahan Juni 2024 dan awal Januari 2025.

    Namun, upaya ketiganya berakhir dengan penangkapan.

    Kini, RM mendekam di sel tahanan dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dengan denda hingga Rp 10 miliar.

    Sementara itu, polisi masih memburu TK dan F, yang diduga bagian dari jaringan narkotika yang lebih besar.***

    Bandara Sultan Iskandar Muda Kendari Sabu Sabu Aceh Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.