Korban lalu merogoh saku celana terdakwa, lalu ianya digendong oleh terdakwa dan dilecehkan.
Setelah itu, korban Bunga diberikan uang sebesar Rp 1.000.
Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, terdakwa teringat akan pekerjaan membuat es krim, maka terdakwa pulang ke rumah.
Perbuatan bejat ini baru diketahui setelah korban Bunga melihat terdakwa berjalan di depan rumahnya dan kemudian melaporkan kepada sang ibu.
- Baca juga:
- Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri di Aceh Timur Ternyata ASN.
- Pelecehan Seks Ayah Tiri Siswi SMP di Aceh Timur Jadi Korban.
- 11 Mahasiswi di Lhokseumawe Aceh Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen
Di persidangan, korban Kembang mengaku merasakan pedih di bagian alat vitalnya pada saat buang air kecil.
Korban Kembang dan Bunga mengaku mereka takut dan tidak mau lagi berjumpa dengan terdakwa.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Rumah Sakit Graha Bunda, ditemukan selaput dara tidak utuh, dan terdapat robekan pada arah jarum jam 11, 12, dan 1, sudut robekan tumpul pada korban Kembang.
Sementara pada korban Bunga, ditemukan selaput dara utuh / intak dan tidak terdapat robekan.*
Sumber: Serambinews.com