Close Menu
    info terkini

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dikejar, Tahanan Polda Lampung Kasus Sabu 58 Kg Diamankan di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Dikejar, Tahanan Polda Lampung Kasus Sabu 58 Kg Diamankan di Aceh Timur

    zakariaApril 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tahanan Polda Lampung kasus sabu 58 Kg yang diamankan di Aceh Timur. Foto: (Dokumen Polres Aceh Timur).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang tahanan Polda Lampung kasus sabu 58 kg yang telah melarikan diri sejak tahun 2023 silam berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Penangkapan dilakukan di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Tersangka berinisial A (30) warga Paya Bakong, Aceh Utara, diamankan bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun.

    Demo

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Ajun Komisaris Erwinsyah Putra, membenarkan bahwa tersangka A merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung dan melarikan diri dari sel tahanan pada Desember 2023.

    Sebelumnya

    Baca Juga: Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    Baca Juga: Kabar Baik! Daftar Nama Warga Aceh Timur Segera Terima Rumah Layak Huni

    “Kami berhasil mengamankan tersangka A bersama barang bukti sabu dan senjata airsoft gun. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Erwinsyah.

    Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

    Bagok lampung Narkotika Nurussalam Polda Lampung Polres Aceh Utara
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    zakariaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur mendakwa Darwin, Direktur…

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.