
Info Aceh Timur, Aceh – M. Yusuf akrab disapa Pang Ucok, salah satu eks kombatan GAM dan kader Partai Aceh yang turut sebagai kontestan Pemilihan Legislatif 2019 kini telah menduduki kursi Wakil Rakyat di DPRA.
Pang Ucok dilantik sebagai anggota DPRA untuk sisa masa jabatan hingga September 2024. M. Yusuf alias Pang Ucok menjabat sebagai Wakil Rakyat setelah Martini di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Alhamdulilah atas pelantikan sisa masa jatabatan ini. Amanah ini saya komitmenkan untuk kemaslahatan masyarakat Aceh Timur khususnya, dan Aceh pada umumnya,” kata Pang Ucok kepada InfoAcehTimur, Kamis (18/1/2024) Malam.
Selain itu, Pang Ucok juga mengajak masyarakat Aceh Timur agar bisa berkolaborasi dengannya untuk kebutuhan dan kepentingan Masyarakat.
BACA JUGA: Gantikan Martini, Pang Ucok Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRA: Saya Manfaatkan untuk Rakyat
BACA JUGA: Pang Ucok Kunjungi Korban Banjir Aceh Timur di 3 Kecamatan
“Saya mengajak masyarakat Aceh Timur berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat. Doa dan dukungan dari masyarakat sangat saya harapkan agar apa yang menjadi cita-cita dan harapan bisa tercapai sesuai mandat dan kewenangan saya sebagai legisltaif,” ungkapnya.
“Harapan untuk kedepan agar ini bisa berkesinambungan, perjuangan dan harapan kemaslahatan masyarakat bisa saya maksimalkan dengan baik,” tutupnya.
Diketahui Pang Ucok juga kembali mencalonkan diri untuk Pileg 2024 ini dari partai yang sama, yakni Partai Aceh. Sementara Martini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA dalam Pileg 2024 dari Partai Nasdem.
Sebagai informasi, M. Yusuf (Pang Ucok) pada Pileg 2019 memperoleh total suara sah sejumlah 9567 suara.
Selain M. Yusuf, Wakil Ketua DPRA, H. Dalimi, S.E.,AK., CA selaku Pemimpin Sidang Pelantikan itu juga melantik Eddi Shadiqin sebagai anggota DPRA dapil 2 dari Partai Darul Aceh (PDA).***