Info Aceh Timur, Politik – Erfin Dewi Sudanto, seorang Caleg di Bondowoso ini membuat surat pernyataan dilengkapi materai dan tanda tangan tentang kesediaan menjual salah satu ginjalnya.
Caleg dari Partai PAN ini rela menjual ginjalnya untuk membiayai pemenangan dan kampanye ke masyarakat.
Hal tersebut dilakukan karena dirinya tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen.
Selama ini Erfin membuat spanduk dan baliho dari sisa tabungan yang dimilikinya.
BACA JUGA: Para Caleg Partai Aceh Diminta Untuk Minta Maaf atas Kesalahan Masa Lalu
BACA JUGA: Bebas, Caleg Aceh Timur Dinyatakan Tidak Terbukti Terlibat 20 Kilogram Sabu
Ia juga menyebut menjual ginjal sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca dihalaman selanjutnya