Info Aceh Timur, Langsa – Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen Bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kmanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh bapak Presiden Soeharto, dan diperingati setiap tanggal 23 Juli. Hal tersebut berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, serta Keppres Nomor 44 Tahun 1984.
Oleh karenanya, minggu 23 agustus 2023. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama dengan Forum Anak Kota Langsa (FAKTA) memperingati Hari Anak Nasional sekaligus peringatan hari kemerdekaan RI ke 78. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang terbuka hutan lindung kota langsa.
Kepala dinas DP3AKB kota langsa Amrawati, SKM, M.Kes didampingi kabid perlindungan anak Cut Chairani dan ka.UPTD.PPA kota langsa Putri Nahrisah dalam sambutannya menyampaikan.
BACA JUGA: Bantuan Pendidikan Telah Dibuka. Pelajar Tak Punya Kartu Indonesia Pintar ? Bisa Lewat Sini
BACA JUGA: Program Beasiswa Jokowi Beri Akses Semua Anak Dapat Pendidikan Layak
“Harapan besar kepada forum anak untuk menghindari praktik perkawinan anak karena banyak resiko terjadi baik dari sisi fisik,psikologis, fisiologis dan ekonomi serta dampak kecil lainnya, diharapkan juga kepada forum anak untuk terus gencar dalam mengedukasi kepada temannya tentang dampak tersebut dan terakhir kami berharap kepada forum anak menjadi pelopor dan pelapor bila ditemukan kejadian kekerasan terhadap anak serta tidak diam tetapi laporkan ke bidang terkait yaitu UPTD.PPA”
Adapun Tema Hari Anak Nasional 2023 yaitu
“Perlindungan anak terhadap kekerasan dan pencegahan perkawinan anak bersama forum anak kota langsa”
Kali ini diisi oleh 3 narasumber meliputi unsur pengusaha perwakilan dari UPTD PPA kota langsa dan BNN Kota langsa ini bertujuan untuk memberi edukasi, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Mengingat anak adalah kategori yang masuk dalam kelompok rentan, begitu juga terhadap kasus pernikahan anak yang meningkat sehingga efek dari perkawinan tersebut beresiko timbul masalah baru. oleh karenanya peristiwa ini harus sama-sama dicegah dan anak harus dilindungi serta dipenuhi hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal demi kemajuan bangsa.
Acara yang berlangsung 1 hari penuh tersebut mendapat antusias dari seluruh peserta anak mewakili sekolah serta desa masing2 dan diakhiri dengan sesi foto bersama.***