Infoacehtimur.com, Aceh – Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah menengah untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.
Ia juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah dan meminta transparansi dalam setiap kegiatan sekolah.
Baca Juga: Pria Ini Menangis Tersedu-sedu Diduga Dibentak Anak Dilarang Datang ke Wisudanya
Baca Juga: Terkait Wisuda Murid TK N Pembina Langsa Timur, Ini Tanggapan Sejumlah Masyarakat
“Kami mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Kadisdik Aceh, Marthunis, Jum’at (18/4/2025).
Dinas Pendidikan Aceh juga menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu.