Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ditangkap Gegara Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Terancam PAW
    Aceh Timur

    Ditangkap Gegara Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Terancam PAW

    IlhamOctober 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa/Ilham).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – MA (52), merupakan oknum DPRK Aceh Timur terancam Pergantian antarwaktu atau (PAW). Pasalnya, MA ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara terlibat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang temannya MM (37).

    Ketua Dewan Perwakilan Partai Aceh, Zulfadli Ayub mengatakan, jika benar dia bersalah telah mengonsumsi barang haram akan kita lakukan Pergantian antarwaktu atau (PAW).

    Demo

    “Tidak segan-segan langsung kita PAW jika dia telah positif mengkonsumsi sabu, karena ini telah merusak citra Partai Aceh,” kata Zulfadli Ayub, kepada IAT Jum’at, (7/10/2022).

    Selain Pergantian antarwaktu (PAW), lanjut Zulfadli Ayub, sekaligus dipecat atau dikeluarkan dari yang bersangkutan saat ini tengah dijabat oleh MA. Sebab sudah ada perjanjian dalam Partai Aceh.

    Sambungnya, sebagaimana diketahui bahwa dalam kasus seperti ini tidak ada belas kasihan atau intoleran sama sekali. Jika positif maka dia (MA) kita lakukan Pergantian antarwaktu (PAW), atau dipecat.

    “Menyangkut marwah Partai Aceh, karena sudah ada perjanjiannya. Sekali lagi, jika dinyatakan positif mengonsumsi sabu akan di PAW dan dipecat sekaligus,” ujar Zulfadli Ayub.

    Sebelumnya diberitakan, MA oknum DPRK Aceh Timur bersama temannya MM ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terduga konsumsi sabu-sabu pada waktu lalu.

    Sebelum ditangkapnya MA dan MM, anggota kepolisian menangkap pelaku konsumsi sabu terdahulu. Kemudian lakukan pengembangan dan menangkap keduanya.

    Kini, MA dan MM sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.