Infoacehtimur.com, Nasional – Tiga kurir narkoba jenis sabu yang berasal dari Provinsi Aceh, diamankan petugas kepolisian Satuan narkoba Polresta Deli Serdang.
Ketiganya diamankan lantaran nekat menjadi kurir dan membawa narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram pada, Rabu 8 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Kualanamu, tujuan Kota Lombok, Provinsi NTB.
Aksi ketiganya berserta 6 kilogram sabu gagal terbang, pengungkapan berawal petugas mendapat informasi dari pihak Avsec Bandara Kualanamu.
“Pihak Avsec memberitahu bahwa ditemukannya calon penumpang pesawat yang membawa narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).
BACA JUGA: Warga Bayeun Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polisi Sita 5 Bungkus Sabu
BACA JUGA: 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Saat Hendak Seludupkan 3,8 Kg Sabu
Mereka, kata dia, masing-masing membawa 2 Kg sabu yang ada di dalam tas ransel. Telepon genggam juga boarding pass turut disita petugas.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, ketiganya mengatakan bahwa barang haram tersebut dijemput di depan Kampus Universitas Sumatera Utara, sekitar pukul dini hari. Dan akan diantar ke Kota Lombok di hari yang sama.
“Diupah 30 juta rupiah, bila narkoba tersebut berhasil dibawa sampai ke Kota Lombok,” jelas Bastian.
Kini guna penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan pengembangan dengan memburu pemesan maupun bandar narkoba. “Pasti akan kita kembang kan,” tutupnya.***