Infoacehtimur.com, Aceh – Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar, mengatakan usulan kualifikasi pendidikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh. Kebutuhan pegawai itu diunggah langsung ke dalam aplikasi SIASN.
“Tenaga honorer Pemerintah Aceh berkesempatan melamar untuk formasi yang tersedia di SKPA lain sesuai kualifikasi pendidikan mereka,” kata Qahar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Buka 939 Formasi PPPK 2024
Dalam salinan pengumuman seleksi yang diterima media ini, disebutkan bahwa tenaga honorer hanya boleh melamar untuk satu posisi. Namun banyak pula lowongan yang dibuka tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan pelamar.
Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, untuk lowongan penata layanan operasional di bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, dinas itu membuka kesempatan kepada lulusan S1 teknik informatika, S1 akuntansi, S1 ekonomi akutansi, S1 MIPA Kimia, S1 Teknik Sipil, S1 Pendidikan Kimia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Tarbiyah, S1 Ushuluddin, S1 penjaskes.
Baca Juga: Pilkada Aceh Timur 2024, PPP Resmi Rekomendasikan Firman Dandy dan Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah)
Sementara di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, seksi proteksi tanaman pangan dan holtikulturan, dibuka lowongan untuk D3 administrasi, dan D3 teknik elektronikan industri. Padahal lowongan ini dapat dibuka untuk D3 agronomi, D3 agroteknologi, D3 ilmu tanah, D3 hortikultura, dan D3 teknik pertanian.
Pemerintah Aceh membuka lowongan untuk 9.976 formasi pada seleksi PPPK tahun ini. Formasi untuk guru sebanyak 2.654 lowongan, tenaga kesehatan sebanyak 60 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak 7.262 lowongan. Tidak semua tenaga honorer boleh melamar. Pemerintah membatasi penerimaan hanya untuk tenaga honorer yang mendapatkan nomor registrasi dari instansi terkait.
Baca Juga: Segera, Rekrutmen PPPK Pilkada Aceh Timur
Qahar mengatakan usulan yang dimasukkan oleh operator di SKPA diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasionla dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. “Hasil verifikasi tersebut ada yang disetujui formasi dan kualifikasi pendidikannya. Ada juga yang tidak,” kata Qahar.
Qahar mengatakan tenaga honorer Pemerintah Aceh berkesempatan melamar untuk formasi yang tersedia di SKPA lain sesuai kualifikasi pendidikan mereka. Dalam salinan pengumuman seleksi yang diterima media ini, disebutkan bahwa tenaga honorer hanya boleh melamar untuk satu posisi.
Baca Juga: Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Pendaftaran seleksi dan seleksi administrasi dilaksanakan pada 1-20 Oktober 2024. Hasilnya diumumkan pada 30 Oktober 2024. Pada 2-4 November 2024 masuk pada fase sanggah dan 5-11 November 2024 masuk pada fase pengumuman pasca sanggah.
Lantas seluruh peserta bakal mengikuti seleksi kompetensi pada 2 hingga 19 Desember 2024 dan hasilnya diumumkan pada 1 sampai 31 Januari. Adapun seleksi PPPK tahap kedua dimulai pada 1 November 2024 dan diumumkan pada 1 Juni 2025.***
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.