Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Terkait dugaan pencemaran air sungai di Krueng Alue Le Mirah, Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa, (9/8/22) kembali berubah warna, hal tersebut diduga diakibatkan limbah salah satu perusahaan sawit milik swasta.
Berdasarkan keterangan warga setempat Muhammad Nuraqi, dimana pencemaran air sungai tersebut sudah terjadi sejak setahun terakhir ini dan pemerintah juga telah mengutus tim dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur untuk melakukan survei awal terhadap air sungai tersebut.
“Ada tiga petugas yang diutus dari DLH Aceh Timur pada 2 Agustus 2022 lalu, yaitu Jamaluddin Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Atturmuzi Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Darwin SE Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan.” Ujar warga tersebut kepada tvonenews.com.
Berdasarkan surat tugas ketiga petugas tersebut ditugaskan untuk melakukan survei awal atas dugaan pencemaran air limbah kelapa sawit.
Baca Juga:
- Musyawarah Cabang IKA-PMII Aceh Timur Priode 2022-2027 Sukses di Gelar
- Viral Video Sekelompok Pemuda Turun dari Mobil, Ganti Pakaian Muslim untuk Kutip Sumbangan
- Viral ! Diduga Akibat Aplikasi Judi Online, Pria Ini Ngamuk Minta Depo
“Selanjutnya petugas Dinas Lingkungan Hidup, bersama manajer pabrik kelapa sawit PT BPS mendatangi lokasi dan memantau kondisi air limbah serta kondisi kolam-kolam penampungan limbah, dari peninjauan tersebut terlihat air dari kolam limbah terakhir yang berwarna hitam masih mengalir ke aliran sungai warga.” Tambahnya Muhammad Nuraqi
Nuragi berharap DLH membuat berita acara hasil survei, tentang temuan berdasarkan fakta di lapangan. (Izr/Lno)