Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur, menggelar rapat Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
DP3AKB Aceh Timur, Muslidar SH mengatakan, kabupaten layak anak merupakan bentuk upaya kita dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha bahkan media sehingga pemenuhan hak-hak anak di kabupaten Aceh Timur dapat lebih dipastikan,” kata Muslidar, kepada Infoacehtimur.com, Jum’at (15/12/2023).
Kegiatan Rapat Gugus Tugas KLA dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, M. Khairurradi, S.Pd. Dalam sambutannya, Khairurradi mengatakan mengatakan bahwa kebijakan ini tentu membutuhkan koordinasi dan sinergisitas yang lebih terpadu agar kita semua dapat memenuhi hak-hak anak di kabupaten Aceh Timur.
“Pon terpenting dari proses pengembangan kabupaten layak anak (kla) yaitu koordinasi diantara para stakeholder terkait pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Khairurradi menambahkan bahwa ia berharap penguatan koordinasi para stakeholders di kabupaten aceh timur dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas KLA.
BACA JUGA: Ribuan Warga Aceh Timur Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3
BACA JUGA: Ratusan KPM dan Disabilitas Aceh Timur Dapat Bantuan Beras dan Usaha
Para stakeholders yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA telah ditetapkan melalui surat keputusan bupati nomor 800/250/2020, yang anggotanya berjumlah 30 orang, terdiri dari OPD terkait, lembaga masyarakat dan dunia usaha yang ada di kabupaten Aceh Timur.
Tujuan dari pembentukan gugus tugas KLA adalah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi ditingkat kabupaten sehingga diharapkan peran aktif dinas / lembaga terkait dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi yang berkesinambungan.
Pengembangan kebijakan, program, maupun inisiatif yang mampu mendukung percepatan perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA) ke depannya sangat diperlukan, sehingga apa yang kita harapkan bersama untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dimasa depan dapat tercapai.
Maksud dari pelaksanaan Rapat Gugus Tugas KlA hari ini adalah untuk mengintegrasikan komitmen bersama untuk memenuhi indikator dalam pelaksanaan evaluasi kabupaten layak anak di tahun 2024.
“Harapannya kabupaten Aceh Timur dapat meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak minimal di tingkat pratama mengikuti kabupaten lainnya di Aceh,” pungkasnya.***