Infoaacehtimur.com, Aceh Timur– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengelola Hutan Rakyat (DPD-Ampehra) Perwakilan Aceh Timur Raja Sesalkan tertundanya realisasi Pembangunan Bendung Peureulak di Kecamatan Rantau Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Sabtu,(27/7/2024)
Raja mengungkapkan ke media berdasarkan koordinasi bersama Mantan Camat Rantau Peureulak Saiful beberapa hari yang lalu di Cafe Dubai Idi, Terkait Pembahasan Bendung Peureulak, yang sebelumnya telah ada Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis, dan secara tiba-tiba perencanaan hilang begitu saja tanpa adanya tindak lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: PJ Gubernur Aceh Minta Investor Migas Aceh Untuk Tidak Membayar Pajak ke Pemerintah Pusat di Jakarta
Baca Juga: Pj Bupati Aceh Timur Respon Keluhan Warga Terkait Tembok di Ruas Jalan Rantau Selamat
” Dalam hal ini Saya Selaku Ketua Ampehra sangat menyesalkan sikap aksi dari pemerintah atas pembangunan yang tidak berjalan sama sekali, ( hanya gambar) padahal bendung tersebut sangat penting demi membantu mendistribusikan air baku untuk area pertanian diatas 3000 hektar.
” Menurut informasi yang saya terima sampai saat ini banyak masyarakat telah mengumpulkan surat tanah demi pembebasan untuk pembangunan Bendung Peureulak, dan ini menjadi pertanyaan kapan dan apa jadi di bangun bendung perlak tersebut.
” Disini saya melihat potensi keberadaan bendung memang sangat strategis keberadaannya,serta benar sangat dibutuhkan, apa lagi berada diantara daerah aliran sungai Das perlak yang hulunya di gayo lues, disana banyak aspek dapat terbangun baik dari konservasi,pengendalian daya rusak,maupun pendayagunaan ketiga aspek tersebut mencukupi syarat untuk direalisasi pembangunan bendung semestinya .
” Jika pemerintah provinsi maupun pusat meragukan atas pembangunan bendung peureulak yang telah ada DED tersebut, ayo kita sama” bergandeng tangan untuk mengkaji kembali apa faktor kendala di lapangan, menurut saya dan sampai saat ini tidak ada, yang ada hanya dukungan dari masyarakat demi terlaksananya pembangunan.
” Sebagai saran saya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang punya wilayah adalah, tolong segera turunkan tim verifikasi untuk menulusuri dan mengkaji kembali Dokumen DED provinsi serta mengeluarkan dukungan rekom tex kelayakan kepada Dinas Pengairan Aceh, dan ke pihak BWS Sumatera I , termasuk BPDAS Aceh.
” Tertundanya Pembangunan, Disebabkan tidak adanya unsur koordinasi serta butuh kepedulian kita bersama”