Infoacehtimur.com | Aceh – DPR Aceh telah menyelesaikan Rapat Paripurna dan menetapkan pembentukan Pansus untuk melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah.
Irfansyah, anggota DPR Aceh, menyatakan bahwa pembentukan Pansus menandai dimulainya kerja-kerja penelitian dan pengawasan mendalam terhadap kinerja pemerintah setahun lalu.
“Tugas kami sebagai itu adalah memastikan akuntabilitas berjalan semestinya demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRK Aceh Timur Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ
Baca Juga: Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD
Pansus yang dibentuk akan melakukan pengawasan dan penelitian terhadap kinerja pemerintah Aceh, termasuk penggunaan anggaran dan pencapaian target pembangunan.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.


