Close Menu
    info terkini

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPR RI Sahkan DOB Provinsi Papua Barat Daya
    Nasional

    DPR RI Sahkan DOB Provinsi Papua Barat Daya

    zakariaNovember 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dok Net

    Infoacehtimur.com / Nasional – Setelah Juli lalu, DPR RI mensahkan Rancangan Undang-Undang terhadap tiga (3) Provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Dalam hal ini adalah pemekaran dari Provinsi Induk Papua menjadi Provinsi Papua Pengungan (La Pago), Papua Tengah (Mee Pago) dan Papua Selatan (Anim Ha).

    Selanjutnya pada Jumat (11/11) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meresmikan tiga daerah otonom baru yang dilakukan di kantor Kemendagri, Jakarta. Belum lepas ingatan kita terhadap hal tersebut.

    Advertising
    Demo

    Kini DPR RI dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta, Kamis, (17/11/2022) yang di pimpin oleh Puan Maharani Ketua DPR RI telah mengambil keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang turut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian serta perwakilan Keuangan.

    Baca juga:

    • DOB Disahkan, Pemekaran Papua Diyakini Beri Dampak Positif.
    • Menteri Keuangan RI Terbitkan Aturan Tata Kelola Penerimaan Dana Otsus Aceh dan Papua.
    • Dari Aceh, Mensos Terbang ke Papua, Memastikan Warga Terdampak Banjir Bandang Menerima Bantuan

    “Kita berharap dengan disahkannya RUU daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih,” Ungkap Puan Maharani sebagaimana dikutip dari lama dpr.go.id

    Lanjutnya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini akan mempercepat pembangunan sehingga ada pemerataan di Papua. Hal tersebut disampaikan setelah Komisi II DPR RI Guspardi Gaus membacakan laporannya terkait RUU tersebut.

    Sementara itu, hari ini DPR RI juga memiliki Agenda Rapat Paripurna terkait mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II tentang RUU Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi Jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Maluku, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU tentang Provinsi Bali dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.**

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    zakariaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Independen Pemilihan Calon Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh…

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Aceh 10–12 Agustus, Aceh Timur Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.