Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPRA Minta Mendagri Kembalikan 4 Pulau di Singkil Ke Wilayah Aceh
    Aceh

    DPRA Minta Mendagri Kembalikan 4 Pulau di Singkil Ke Wilayah Aceh

    zakariaSeptember 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPPRA) secara resmi mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait 4 (empat) pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang “dicaplok” Provinsi Sumatera. Dalam surat yang diteken oleh ketua komisi melalui Ketua DPRA tersebut, Parlemen Aceh meminta Mendagri untuk mengembalikan 4 (empat) pulau itu ke wilayah adminitratif Provinsi Aceh.

    Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, Kamis (14/9/2023) menyebutkan, polemik soal pulau ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, bahkan tim dari Aceh dan juga Kemendagri sudah turun ke lokasi untuk mengecek empat pulau dimaksud. “Pulau ini adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini,” ujar Al-Farlaky.

    Demo

    Kata Iskandar, secara historis dan fakta otentik di lapangan, bahwa keempat pulau yang masuk dalam Kecamatan Singkil Utara tersebut memang masuk wilayah adminitratif Aceh. Hal ini juga ditandai dengan kesepatakan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut, Raja Inal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini.

    Dari aspek Sejarah, sejak puluhan tahun, pulau-pulau tersebut juga dihuni oleh masyarakat Aceh. Asal usul penamaan keempat pulau ini, sebagaimana pernah disampaikan teman- teman anggota DPRA dari Dapil Singkil, juga ditemukan dalam Salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965 dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang

    Sampai dengan sejauh ini, sambung Iskandar Al-Farlaky, sudah ada patok yang telah dibangun oleh pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang yang merupakan pulau terluar dari keempat pulau tersebut.

    “Secara defacto ini membuktikan bahwa pulau tersebut berada di wilayah Aceh. Maka kita minta Mendagri untuk segera merevisi keputusannya Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Adminitratif Pemerintah dan Pulau. Kepada Pj Gubernur Aceh kita minta juga untuk lebih instens membangun lobi dengan Mendagri, sehingga ini bisa dikembalikan lagi ke wilayah Singkil,” pungkas Iskandar Al-Farlaky.(***)

    Harian Aceh Mendagri
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.