Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > DPRK Aceh Timur Geram Statmen Menag Soal Toa, Bandingkan Sautan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing
    Aceh Timur

    DPRK Aceh Timur Geram Statmen Menag Soal Toa, Bandingkan Sautan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing

    RedaksiMarch 1, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh Timur | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongan anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.

    Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari seluruh Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK).

    Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri melalu Tgk Ihsani sekretaris komisi E dari fraksi partai Aceh (PA) kepada awak media dalam konferensi pers pada Selasa (1/3/2022) menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang menyinggung perasaan umat beragama.

    Baca Juga:

    • Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
    • Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
    • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
    • Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
    • Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha

    “Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,”ujar Tgk IHSANI usai menggelar rapat bersama Kemenag Aceh Timur.

    Politisi muda Partai Aceh (PA) ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.

    “Harusnya menteri Yaqut urus saja pekerjaan rumah (PR) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat. penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,.

    Tgk Ihsani juga mengatakan bahwa menteri agama Yaqut Segera membuat mengklarifikasi pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada semua umat Islam apa lagi bulan depan sudah memasuki bulan Ramadhan.

    Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

    Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.pungkas Tgk Ihsani.

    Sementara kepala departemen agama Aceh Timur H.Salman saat di konfirmasi media ini mengatakan terkait surat edaran menteri agama untuk sementara ini kami belum menyampaikan kepada masyarakat takut menjadi salah tafsir,jadi untuk sementara kita diamkan dulu (silenced).***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kemenag aceh timur Menag Yaqut
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.