Close Menu
    info terkini

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua ekskavator diamankan di dua lokasi tambang ilegal Aceh Timur
    Aceh Timur

    Dua ekskavator diamankan di dua lokasi tambang ilegal Aceh Timur

    zakariaSeptember 2, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Saat Polisi mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Aceh Timur pada Jum’at (1/9/2023).

    Info Aceh Timur / Banda Aceh – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin oleh AKP Darmawanto berhasil mengamankan dua unit ekskavator dan alat berat lainnya di dua lokasi penambangan ilegal di Aceh Timur.

    “Benar, kami mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal yang berbeda di Aceh Timur, satu di Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari dan satu lagi di Desa Paya Pasi, Kecamatan julok,” kata Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu (2/9), Kombes Winardy, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, mengatakan.

    Advertising
    Demo

    Muliadi mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas penambangan ilegal pada jenis tanah Urug yang sudah sangat meresahkan.

    Muliadi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa lokasi penambangan tersebut tidak memiliki IUP-OP yang sah dan terdapat alat berat yang sedang bekerja di lokasi tersebut, sehingga pihaknya menghentikan penambangan tersebut dan memastikan keamanannya.

    Mouriadi menambahkan bahwa selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, mereka juga meminta keterangan dari para saksi, termasuk operator alat berat, pencatat data, dan para pekerja, masing-masing dua orang per lokasi.

    Mouriadi menutup pernyataannya dengan menghimbau masyarakat untuk mendukung dan membantu polisi dalam menertibkan kegiatan penambangan ilegal dan menegakkan hukum.

    “Bantu kami melindungi lingkungan dengan menindak penambangan ilegal. Karena penambangan tanpa izin berdampak buruk bagi lingkungan dan dapat merugikan masyarakat,’ himbau Mouriadi.[]

    Harian Aceh polda aceh Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bayangkan ini: Anak lahir, masuk SD, semangat ke sekolah. Sampai…

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026

    Kisah Asna, Siswi Yatim Aceh Timur Kayuh Sepeda ke Sekolah, Viral dan Banjir Bantuan

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.