Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Kurir 133 Kg Ganja Asal Aceh Timur di Amankan Polrestabes Medan
    Nasional

    Dua Kurir 133 Kg Ganja Asal Aceh Timur di Amankan Polrestabes Medan

    zakariaSeptember 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua kurir ganja asal Aceh Timur ditangkap di Kota Medan. (foto: Infoacehtimur/ist)

    Info Aceh Timur, Medan – Dua kurir Narkotika jenis ganja Asal Aceh Timur diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan pada rabu (03/08) lalu, di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

    Dari tangan kedua tersangka yakni J (27) dan AR (30), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 133 Kg.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas, Kompol Riama Siahaan menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula saat petugas mendapatkan informasi peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Sei Batang Serangan.

    “Pada Rabu tanggal 2 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB, petugas melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U yang diduga membawa narkotika jenis ganja,” ujar Riama.

    Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan yang kemudian menemukan 15 bungkus narkotika jenis ganja ditemukan dari dalam mobil.

    Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan atas penangkapan narkotika tersebut dan melakukan penyergapan terhadap pria yang sudah teridentifikasi tak berada di tempat (DPO), petugas menemukan 118 paket atau 118 Kg ganja kering. Sehingga total keseluruhan mencapai 133 kg yang terletak di salah satu rumah yang terletak di jalan Flamboyan, Kota Medan, jelas Riama.

    Kini kedua tersangka digelandang ke Mapolrestabes Medan bersama barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari kedua tersangka polisi turut mengamankan 1 unit mobil, dan 2 unit handphone. [].

    Ganja Aceh Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026373
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.