Close Menu
    info terkini

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Nelayan Aceh Yang Hanyut Ke Malaysia Kini Disangkakan Dengan Dugaan Pelanggaran Imigrasi
    Internasional

    Dua Nelayan Aceh Yang Hanyut Ke Malaysia Kini Disangkakan Dengan Dugaan Pelanggaran Imigrasi

    zakariaFebruary 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Internasional – Dua nelayan asal Aceh hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia kini keduanya telah disangkakan dengan dugaan pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen.

    Hal tersebut disampaikan oleh kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa “Kedua nelayan tersebut akan didakwa dengan (dugaan) pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen,” 

    Kedua nelayan tersebut merupakan warga asal Kabupaten Aceh Utara yang diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2) lalu.

    Baca juga: Nelayan Idi Tangkap Kapal Pukat harimau yang Menjarah Rumpon 

    Baca juga: Rumah Gubuk Milik Nelayan di Aceh Timur Rusak Diterjang Angin Kencang

    Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh. 

    Aliman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.

    “Kedua nelayan tersebut saat ini dalam kondisi baik, dan untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah,” ujarnya.

    Hari ini, lanjut dia, Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.

    Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah. 

    “Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan,” demikian Aliman. []

    Malaysia Nelayan aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    ridhaMarch 24, 2026

    Infoacehtimur.com – Iran dilaporkan mulai menerapkan biaya transit sebesar US$2 juta (sekitar Rp31-34 miliar) terhadap…

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026

    Fokus Pemulihan Bencana Aceh Tersisa di 3 Kabupaten/Kota

    March 24, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    March 20, 2026

    Fokus Pemulihan Bencana Aceh Tersisa di 3 Kabupaten/Kota

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pertegas Kedaulatan Iran: Kini Kapal Lewati Selat Hormuz Wajib Bayar ke Iran

    March 24, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026344
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.