Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Nelayan Aceh Yang Hanyut Ke Malaysia Kini Disangkakan Dengan Dugaan Pelanggaran Imigrasi
    Internasional

    Dua Nelayan Aceh Yang Hanyut Ke Malaysia Kini Disangkakan Dengan Dugaan Pelanggaran Imigrasi

    zakariaFebruary 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Internasional – Dua nelayan asal Aceh hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia kini keduanya telah disangkakan dengan dugaan pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen.

    Hal tersebut disampaikan oleh kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa “Kedua nelayan tersebut akan didakwa dengan (dugaan) pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen,” 

    Demo

    Kedua nelayan tersebut merupakan warga asal Kabupaten Aceh Utara yang diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2) lalu.

    Baca juga: Nelayan Idi Tangkap Kapal Pukat harimau yang Menjarah Rumpon 

    Baca juga: Rumah Gubuk Milik Nelayan di Aceh Timur Rusak Diterjang Angin Kencang

    Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh. 

    Aliman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.

    “Kedua nelayan tersebut saat ini dalam kondisi baik, dan untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah,” ujarnya.

    Hari ini, lanjut dia, Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.

    Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah. 

    “Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan,” demikian Aliman. []

    Malaysia Nelayan aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.