Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Petani di Aceh Didor Pakai M16, Pengakuan Eksekutor Diupah Uang 10 Juta
    Aceh

    Dua Petani di Aceh Didor Pakai M16, Pengakuan Eksekutor Diupah Uang 10 Juta

    IlhamJune 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Provinsi Aceh menangkap pelaku penembak dua petani di Kabupaten Aceh Besar.

    Insiden penembakan dua petani itu pada Kamis (12/5/2022) lalu. Saat korban pulang dari kebunnya di Kawasan Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

    Advertising
    Demo

    Dilansir Serambinews, terduga pelaku eksekutor tersebut berinisial FR alias MU.

    Ia ditangkap pada Kamis (16/06/2022) di tempat persembunyiannya di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit hp jenis Nokia 105.

    “Lokasi penangkapan FR alias MU terduga eksekutor penembak dua petani itu merupakan kampung Ayahnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (20/6/2022).

    Baca Juga:

    • Dor! Dua Warga Aceh Meninggal Dunia Ditembak OTK

    Winardy menyebutkan, senjata api yang digunakan terduga eksekutor saat menembak dua petani yaitu Ridwan dan Maimun warga Aceh Besar masih dalam pencarian tim Ditreskrimum Polda Aceh.

    Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, senjata api yang digunakan saat melakukan eksekusi disimpan di sekitar lokasi.

    “Pengakuan pelaku, senjata disimpan di sekitar lokasi. tapi kita belum mendapatkan. Karena pengakuan eksekutor lokasi penyimpanan senjata juga diberitahu kepada tersangka otak pelaku dan pendamping setelah melakukan penembakan,” sebutnya.

    Masih kata Winardy, kepada penyidik, FR mengaku senjata yang digunakan untuk menghabisi kedua petani di Aceh Besar itu merupakan senjata api laras panjang jenis M-16 yang diperoleh dari AW tersangka otak pelaku.

    Baca Juga:

    • Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Wisata Renang Langsa, Begini Ceritanya
    • Dua Remaja Hanyut Saat Berwisata ke Pantai Kuala Parek Aceh Timur
    • Bupati Rocky Ajak Warga Kembangkan Potensi Wisata Kuliner di Kuala Parek, Aceh Timur

    “Pengakuan FR senjata api laras Panjang jenis m 16 itu diberikan oleh AW, tapi kita masih menjalami asal usul senjata tersebut,” jelasnya.

    FR mengeksekusi korban Ridwan dan Maimun atas perintah AW dengan imbalan upah uang tunai di bawah Rp 10 juta dan juga dijanjikan akan mendapat pekerjaan dari AW.

    “Pengakuan FR dia mendapat upah uang di bawah Rp 10 juta, angka pastinya lagi kita dalami karena pengakuan tersangka berubah-ubah, namun uang upah yang dijanjikan belum diterima oleh FR,” sebutnya.

    Hingga kini terdapat tujuh terduga pelaku, yaitu M, DW, RZ, ZD, MY, AW, dan FR, warga Aceh Besar.

    Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

    Mereka berperan sebagai eksekuotor, pendamping eksekutor, otak pelaku, dan pemberi informasi.

    Mereka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

    SEBAGIAN ARTIKEL TELAH TAYANG DI SERAMBINEWS

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.