Close Menu
    info terkini

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Satu Warga Aceh Timur Diamankan

    May 12, 2025

    Sempat di Rawat RS Langsa, Ibu Bupati Aceh Timur kini di Dirujuk ke RSZA Banda Aceh

    May 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dua Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Langsa Karena Perniagaan Satwa Dilindungi
    Kota Langsa

    Dua Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Langsa Karena Perniagaan Satwa Dilindungi

    IlhamJune 21, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Memperniagakan hewan satwa dilindungi, Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa tangkap dua pelaku di Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

    “Mereka melakukan perniagaan dengan menyimpan kulit, tulang dan bagian lain dari hewan satwa dilindungi yaitu Gajah,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, pada Selasa 21 Juni 2022 dalam konferensi pers.

    Iptu Imam Aziz menyebut masing-masing pelaku yakni berinisial MA (37), warga Peurlak Timur, Kabupaten Aceh Timur dan Zul (41), warga Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat.

    Dikatakan Iptu Imam Aziz, mereka ditangkap pada Jum’at 10 Juni 2022 lalu. Keduanya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka melakukan perniagaan dan menyimpan tulang gajah.

    Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

    Baca Juga:

    • Curi Gadget Gadis, 1 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Langsa
    • Pergi Melaut, Nelayan Langsa di Temukan Meninggal DuniaSat Reskrim Langsa Ringkus pelaku 2 Jambret
    • Pria di Langsa Babak Belur Dihajar Massa Diduga Tipu Lansia Ngaku dari Dinsos

    “Pada saat itu mereka sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa tulang gajah dalam goni dengan tujuan rumah AD,” ungkap Iptu Imam.

    Semua, lanjut Iptu Imam Aziz, berjumlah 5 karung goni. Saat ditangkap dari tangan MA diamankan barang bukti yang diamankan 2 karung besar berisi tulang gajah, 1 sepeda motor Scoopy BL 5416 DAN.

    Sementara dari Zul Polisi berhasil amankan barang bukti 3 karung berisi tulang gajah dan 1 Honda Vario BL 3673 FAF.

    “Kedua pelaku ini mengaku tulang gajah itu diperoleh dari AM di Peurlak, Aceh Timur yang hendak dijual melalui AD,” tandas Iptu Imam Aziz.

    Dia menuturkan, tulang gajah itu dihargakan seharga Rp150.000 ribu per kilogram nya. Jika semua berhasil terjual maka MA dan Zul nantinya akan di upah uang sebesar Rp7.000.000 juta rupiah.

    Iptu Imam Aziz mengatakan kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf “d” Jo Pasal 40 ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya.

    “Sementara AD masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan MA dan Zul beserta Barang-bukti telah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz.

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Polres Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    zakariaMay 12, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua remaja, Salsalia Aulia Putri (18) dan Nabila Putri (19), meninggal…

    Polisi Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Satu Warga Aceh Timur Diamankan

    May 12, 2025

    Sempat di Rawat RS Langsa, Ibu Bupati Aceh Timur kini di Dirujuk ke RSZA Banda Aceh

    May 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    Mencekam! Sejumlah Kendaraan Dibakar OTK di Pintu Masuk PT Atakana

    May 10, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,545
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.