Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Terdakwa Kasus LGBT di Aceh Dihukum 100 Kali Cambukan
    Aceh

    Dua Terdakwa Kasus LGBT di Aceh Dihukum 100 Kali Cambukan

    IlhamFebruary 6, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Terdakwa Kasus LGBT.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com – Dua terdakwa kasus hubungan sesama jenis (liwath) di Provinsi Aceh, yakni berinisial DA dan AI, menghadapi ancaman hukuman berat.

    Dalam sidang pembacaan tuntutan di Mahkamah Syariah Banda Aceh, pada Senin 3 Februari 2025. Keduanya dihadiahi hukuman berupa cambuk.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Luthfan Al-Kamil, SH menuntut keduanya dengan hukuman maksimal 100 cambukan atau denda 100 gram emas murni sesuai Pasal 63 ayat 1 Qanun Jinayat.

    Sidang berlangsung tertutup sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk menjaga privasi, baik terdakwa maupun keluarga.

    Keduanya sebelumnya ditangkap warga dalam kondisi tanpa busana di sebuah kos di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada 7 November 2024.

    BACA JUGA: Dalih Nugas, Dua Pria Kena Gerebek Sedang Berhubungan di Indekos Banda Aceh

    BACA JUGA: Heboh! Pria Aceh Timur Berani Bikin Album Video Mesum Sesama Jenis, Diduga LGBT

    Meski demikian, JPU Luthfan tidak dapat membeberkan detail materi tuntutan, merujuk pada Pasal 149 ayat 4 Qanun Jinayat dan Pasal 153 ayat 3 KUHAP.

    Sidang lanjutan untuk mendalami perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025.*** Editor: Ilham

    Banda Aceh Cambuk Hukum cambuk LGBT
    Demo
    Demo
    Highlights

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    zakariaMarch 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta bantuan Kementerian Luar…

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026

    Dua Kapal Ikan Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand

    March 13, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    March 13, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026718
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.