Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu
    Nasional

    Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua warga Aceh ditangkap lantaran bawa 1 kilogram sabu.

    “Penangkapan tersebut sebagai bentuk keberhasilan polisi gagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia,” kata Hadi, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

    Hadi mengatakan, dua warga Aceh, masing-masing J (34) asal Aceh Utara dan M (32) asal Lhokseumawe.

    Mereka ditangkap kepolisian dari Polres Asahan dan Polda Aceh dalam kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu.

    BACA JUGA: 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Saat Hendak Seludupkan 3,8 Kg Sabu

    BACA JUGA: Nekat Bawa 1 Kilo Sabu dari Aceh, Lukman Ditangkap Petugas di Bandara Kualanamu

    Kedua tersangka yang ditangkap, saat itu membawa sabu dari Malaysia ke perairan asahan menggunakan kapal. Selanjutnya turun di Desa Silau Baru, Silau Laut Asahan.

    “Nah, begitu turun langsung kita tangkap,” katanya dikutip dari laman Antara.

    Dia menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

    “Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” kata Hadi.

    Lebih lanjut, Hadi mengatakan kedua pria tersebut diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

    “Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan,” katanya.

    Atas dasar itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Sebelumnya, Polda Sumut menyita barang bukti dengan berat 209,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, ganja 211,5 kilogram, pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir dari Januari sampai 18 Maret 2024.

    Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai program prioritas. “Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba, siapapun yang terlibat ditindak tegas,” ucapnya.***

    Sabu Warga Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,504
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.