Infoacehtimur.com – Satu unit mobil Civic milik warga Desa Rantau Panjang (Bayeun) bernama Baha raib usai direntalkan melalui Boim kepada pria inisial RK. Baha menyebut Boim dan RK bersekongkol untuk menggelapkan mobil tersebut.
Boim, dalam keterangannya kepada infoacehtimur menyebut bahwa pernyataan tuduhan dari Baha tidak berdasar. Bahkan menurutnya tuduhan tersebut telah mencemar nama baiknya.
Boim menerangkan bahwa awalnya ia mempertemukan RK sebagai perental mobil kepada Baha, lalu berlangsung sewa-menyewa atas kesepakatan bersama antara Baha dan RK, selama 7 hari.
Setelah berjalan rental 5 hari, mobil tersebut disita oleh petugas leasing MNC dari RK saat melakukan perjalanan ke Alue Pinang, Langsa Timur.
Mengetahui kejadian penarikan mobil, Boim menerangkan bahwa ia sebagai perantara dalam penyewaan tidak mengetahui bahwa mobil tersebut bermasalah dengan pihak leasing.
Boim tidak menerima dan turut menyayangkan sikap baha yang mengeluarkan pernyataan tak dapat dipertanggung jawabkan melalui media, terlebih permasalahan ini sudah berlangsung 7 bulan lalu.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Baha menyatakan telah menyewakan mobil kepada Boim. Kemudian, Baha menyebut Boim memindah tangankan mobil tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya, sehingga mobil tersebut tidak dikembalikan padanya hingga kini.
Baha mengaku telah mencoba melaporkan peristiwa ini kepada Aparat Penegak Hukum. Namun, Baha mengaku mengalami sejumlah hambatan untuk mendapatkan keadilan.
DISCLAIMER: Berita ditulis berdasarkan keterangan dari
hasil wawancara / konfirmasi para pihak yang terkait.
Penulis menerbitkan berita untuk berupaya menyuarakan
laporan warga supaya mendapat perhatian dari pihak
berwenang. Kepada para pihak yang merasa keberatan
terkait pemberitaan ini atau memiliki klarifikasi
lebih lanjut, silakan menyampaikannya secara tertulis
untuk dimuat sebagai hak jawab.