Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Masyarakat desa Gampong Tanoh Anoe, menduga pemerintah desanya telah melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian hilang tanah wakaf kuburan yang kini diduga telah digelapkan.
Hal ini di ungkapkan oleh seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan aparat desa yang kini di pimpin oleh Geusyik Azhar telah melakukan tindakan merugikan dan menduga telah menggelapkan tanah perluasan makam / kuburan yang terletak di dusun Istirahat Gampong Tanoh Anou, kecamatan Idi Rayeuk yang telah di belikan oleh masyarakat kini menjadi milik orang lain.
Baca Juga: 1.2 Miliar Dana Pengadaan Tanah Kuburan di Aceh Terindikasi Korupsi
“Kami menduga aparat desa pemerintahan Geusyik Azhar telah menggelapkan sebidang tanah perluasan kuburan milik masyarakat yang kini telah menjadi milik orang lain, padahal kami tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun” katanya. Rabu (18/9/2024).
Ia menceritakan, tanah tersebut merupakan tanah yang dibeli mereka dari hasil iuran warga dan hibah masyarakat dan membel8 sebidang tanah pada tahun 2021 namun pada tahun 2022 tanah tersebut sudah menjadi milik orang lain sehingga kami warga gampong Tanoh Anou tidak dapat menggunakan tanah tersebut untuk memakamkan / menguburkan para warga gampong yang meninggal dunia.
Sementara itu, Geusyik Azhar saat dimintai keterangan menjelaskan hal yang disebutkan itu tidak benar apa yang telah dilaporkan itu oleh masyarakat, ia menjelaskan tanah tersebut masih ada.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik di Aceh Timur Belum Ditahan
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bantuan BRA Rp15 Miliar di Aceh Timur, Jaksa Periksa Keuchik dan Camat
“Tanah yang katanya digelapkan itu masih ada dibelakang tanah kuburan sekarang dan ukurannya 700m persegi pas di belakang kuburan Sekarang” jelas Keusyik Azhar kamis (19/9/2024) kepada infoacehtimur.com
Ia juga meminta kepada pemberi laporan baik itu perorangan atau kelompok jika tidak puas ia meminta di bawa keranah hukum agar lebih jelas dan tidak timbul fitnah yang berlarut dan berkepanjangan yang tidak akan selesai.
” Saya minta kepada mereka satu atau kelompok dari meraka, Jika hal itu menurut mereka benar maka laporkan saja ke ranah hukum, bair kita selesaikan disana agar tak berlarut-larut dan timbul fitnah” pinta Azhar.