
Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Penyidik Propam Polda Aceh masih menyelidiki dugaan perselingkuhan anggota Polres Aceh Timur, Bripka H dengan istri TNI. Untuk memudahkan pemeriksaan, H telah dimutasi ke Polda.
“Yang bersangkutan sudah didemosi dari jabatannya, dan dimutasi ke Polda untuk mempermudah pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, Propam akan melakukan gelar perkara untuk proses lebih lanjut kasus itu. Saat ini, penyidik masih mencari alat bukti.
Baca Juga: Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya
Baca Juga: Polda Aceh Usut Oknum Polisi Aceh Timur Yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI
“Masih proses pendalaman dan pencarian alat bukti oleh Propam,” jelasnya.
Dia menjelaskan, H akan disanksi tegas bila terbukti bersalah menyelingkuhi istri anggota TNI berpangkat Serma.
“Kita akan tindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” kata Winardy.
Sebelumnya, seorang anggota Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri TNI.
“Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa isterinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur,” kata Winardy, saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (23/11).
Anggota polisi yang diduga berselingkuh itu berpangkat Bripka. Winardy menyebut, kasus itu dilaporkan ke Polda Aceh pada Jumat 28 Oktober lalu.
Baca Juga: Rawat dan Pelihara Perdamaian di Aceh, KPA: TNI-Polri Tidak ada Saling Curiga di Aceh
Baca Juga: Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya
Sumber: Detikcom