Infoacehtimur.com / Aceh Timur – YLBH Iskandar Muda Aceh Timur membuka posko aduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh para calo yang mengiming-imingi akan melobi dalam meluluskan sebagai keanggotaan PPS dan PPK di bawah naungan KIP Aceh Timur.
Posko pengaduan tersebut pada Selasa, 24 Januari 20233 sudah resmi di dirikan.
Tujuan didirikannya posko tersebut guna melaporkan peristiwa pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh KIP dan yang diduga dilakukan oleh para Calo maka dapat menghubungi contak wa 082124170609 – 082174393295.
Baca Juga: Berikut Hasil Ujian Tulis PPS KIP Aceh Timur
Baca Juga: Bawaslu Buka Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022, ada 1.964 Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftar
Menurut Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Timur Riza Rahmad, pihaknya perlu membuka posko aduan, guna mendampingi korban-korban, karena diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak. Mereka ada yang menjual sepeda motor bekasnya, ada juga yang menjual binatang ternaknya bahkan ada yang berhutang untuk membayar demi diluluskan ke PPS.
Sejauh ini pihaknya telah menerima aduan dari beberapa pihak yang menyatakan sebagian oknum PPS dan PPK lolos dengan menyetor uang, selain itu, ada juga yang telah menyetor uang namun tidak lulus di PPK dan PPS, para korban mengakui menyerahkan uang untuk pihak komisioner KIP Aceh timur secara langsung ada juga yang menyerahkan melalui Calo, terkait hal ini pihak kami masih mendalami bukti-bukti supaya tidak timbul suatu fitnah dikemudian hari.
Riza menambahkan bahwa saat ini kita telah mengantongi enam nama calo PPS di masing-masing wilayah kecamatan, seperti kecamatan Pante Bidari inisial F, kecamatan Nurussalam inisial Z, kecamatan Darul Falah inisial M, kecamatan Julok inisial A, kecamatan idi Rayeuk inisial M, serta kecamatan Peureulak Timur inisial F.
Setelah semua bukti terkumpul pihak kami akan melaporkan para calo ke Kepolisian Daerah Aceh dan pihak Komisioer KIP Aceh Timur juga akan kita laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), biar pihak tekait yang memutuskan benar atau tidaknya kejadian tersebut.
Baca Juga: 6.226 Peserta PPS Aceh Timur Ikut Ujian Tulis
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag RI 2022 Resmi Dibuka. Cek Sekarang !